Pengcab PSSI Kudus mengusulkan persyaratan membayar deposit Rp2 miliar agar bisa berlaga di kompetisi profesional PSSI diganti dengan surat komitmen sanggup membiayai klub selama musim kompetisi.
"Kami kesulitan menyediakan dana sebesar Rp2 miliar sebagai deposit. Sedangkan persyaratan lainnya, kami optimistis bisa memenuhinya," kata Ketum Pengcab PSSI Kudus Trisno Suwandi.
"Kesulitan memenuhi persyaratan pembayaran deposit tersebut tidak hanya dialami Kudus, melainkan sejumlah daerah yang lain juga mengalami kondisi serupa," tambahnya.
Sementara itu, mengenai persyaratan legalisasi Perseroan Terbatas (PT) Persiku, saat ini masih dalam proses, mengingat musim kompetisi sebelumnya sudah dipersiapkan.
"Saya optimistis, proses legalisasi PT Persiku bisa selesai sebelum tanggal 22 Agustus 2011, sebagai batas akhir verifikasi persyaratan," yakinnya.
Selain itu Persiku juga mulai melakukan pembenahan stadion, di antaranya segera menandatangani nota kesepahaman atau MoU antara Komite Pembangunan Sarana dan Prasarana Stadion Wergu (KPSSW) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dijadwalkan pada pekan depan.
Penandatanganan MoU tersebut, merupakan dasar pencairan dana bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp8 miliar untuk perbaikan Stadion Wergu Kudus.
Dana bantuan tersebut, tidak hanya digunakan untuk perbaikan stadion, tetapi digunakan pula untuk pembangunan tribun yang tersedia tempat duduk penonton, penambahan luas stadion untuk sisi sebelah kanan, perbaikan rumput lapangan, genset, dan pengadaan empat unit lampu untuk menerangi pertandingan pada malam hari. (antara)


Posted in:
0 comments:
Post a Comment